Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Baznas RI dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) menjajaki kerja sama strategis dalam tata kelola zakat, program Green Zakat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.pengelolaan sampah
Karhutla di Muara Medak, Muba, terbakar seluas 115 hektare. Tim Manggala Agni berjuang memadamkan api, namun terkendala minimnya sumber air.