Ilustrasi wanita karier. (Foto:Magnet.me/Unsplash)keuangan pribadi
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Pancatera menghadapi kritik setelah hadir di perayaan Hari Kemerdekaan.lingkungan hidup